wong ndeso numpang nampang

  • Harga Gabah di Bawah HPP

    JOMBANG - Kendati harga penetapan pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 3.700 per kilogram, namun di tingkat petani jauh lebih rendah dari yang sudah ditetapkan. Di Jombang misalnya, gabah kering panen (GKP) hanya dihargai antara Rp 3.300 hingga Rp 3.400 per kilogram.

    Baca Lengkapnya
  • Enter Slide 2 Title Here

    This is slide 2 description. You can replace this with your own words. Blogger template by NewBloggerThemes.com...

    Read More
  • Enter Slide 3 Title Here

    This is slide 3 description. You can replace this with your own words. Blogger template by NewBloggerThemes.com...

    Read More

imvres

Imvres sebuah lingkungan kecil yang terdapat di sebuah desa terpencil yang berada di sisi timur kota CIREBON dengan Kecamatan Babakan Gebang yang diapit oleh dataran tinggi dari sebelah selatan dan pesisir dari sebelah utara ( Pantura ).
Imvres dikenal dengan sebutan Blok imvres dengan lingkungan yang cukup ramah dipenuhi oleh dinamika kehidupan yang cukup komplit.
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Polisi Sita Puluhan Senpi dari Perampok

JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menyita berbagai jenis senjata api dan senjata tajam yang diduga untuk aksi kejahatan.
"Kita lakukan operasi dari pengembangan kasus kejahatan maupun cipta kondisi yang menghasilkan barang bukti berupa senjata api," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa (6/5/2014).
Rikwanto mengatakan, polisi menangkap sindikat kejahatan berjumlah tujuh tersangka berinisial DS alias D, BH alias B, GA alias A, S alias N, LK, AS alias A, dan Suyatno alias Anto.
Dari kelompok tersebut, polisi menyita empat pucuk senjata api, 37 butir peluru, 14 unit telefon selular, dua bilah pisau dan empat unit magazen.
Kemudian, tujuh pasang plat nomor palsu mobil, sebuah airsoftgun, satu buah peneng penyidik dan sebuah borgol.
Rikwanto mengungkapkan kelompok itu pernah merampok di kawasan Pejaten (Jakarta Selatan), Cipinang Melayu (Jakarta Timur), Pondok Aren Bintaro, Kembangan (Jakarta Barat) dan Cimanggis Depok selama April 2014.
Mereka tidak segan melukai korban yang melawan. Menurut Rikwanto, polisi juga meringkus sembilan tersangka lainnya terkait dengan penyalahgunaan senjata angin yakni ATS, PPA, EBR, IA, TG, MA, SA, TH dan HW.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti enam buah air softgun, lima pucuk air softgun laras panjang, 10 unit magazen, dua pucuk senjata api jenis revolver, sebuah tas warna hitam, dua pucuk senjata "Walther" dan sepucuk senapan angin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, menambahkan operasi cipta kondisi merupakan bentuk keseriusan Polda Metro Jaya mengurangi aksi kejahatan jalanan.
Heru menyatakan Polda Metro Jaya berupaya memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dari aksi perampokan yang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Para tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (ant)

Pelaku Ancam Teman Sekelas Renggo

-    DINDIK ANCAM COPOT KEPSEK SDN 9 PAGI


PEMAKAMAN RENGGO: Tampak keluarga dan sejumlah
pelayat ikut memakamkan Renggo Kadapi
JAKARTA – Kasus tewasnya Renggo Kadapi (11) siswa kelas 5 SDN 09 Pagi Makassar Jaktim oleh kakak kelasnya, S (12) terus didalami aparat kepolisian. Dari penelusuran di sekolah, Renggo dipukuli di ruang kelasnya yang terletak di sebelah ruang Kepala Sekolah (Kepsek) di lantai dua, yang juga bersebelahan dengan ruang guru.
Kepada wartawan, salah seorang teman sekelas Renggo, Fadli, mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi pada Senin (28/4) lalu itu, terjadi di ruang kelasnya. Renggo tak sendirian, ada beberapa teman sekelasnya yang masih berada di ruang kelas. Saat ada temannya yang berusaha melerai, S mengancam.
"Dia bilang, 'awas lo, kalau bilang-bilang guru'. Katanya mau ditonjok juga," kata Fadli menirukan perkataan S, Senin (5/5) kemarin.
Fadli mengatakan bahwa Renggo adalah anak yang pendiam dan tak suka berkelahi. Dia mengatakan, pemukulan itu terjadi karena Renggo tak sengaja menyenggol minuman S hingga tumpah.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya memberikan perlakuan khusus terhadap S jika terbukti melakukan penganiayaan tersebut. "Untuk diduga pelaku juga mendapatkan perlakuan khusus sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/5).
Sementara dari hasil visum, Renggo mengalami kerusakan di selaput otaknya. "Visum sementara, ada pendarahan di selaput otak korban," tambah. Namun, apakah hal itu yang menjadi penyebab meninggalnya korban, Rikwanto mengaku belum dapat memastikan hal itu. "Autopsi sudah dilaksanakan dan saat ini sedang dianalisis oleh tim dokter untuk mengetahui apa penyebab kematiannya," katanya.
Menanggapi kasus tersebut, sejumlah orangtua siswa khawatir dengan anak-anaknya yang sekolah di SDN 09 Makasar, Jakarta Timur. "Takut kalau ada kejadian lagi. Karena ini kejadiannya di dalam sekolah," kata Tuti, warga Makasar, salah satu orangtua siswa yang sedang menjemput anaknya di SDN 09 Makasar, Senin (5/5).
Menurutnya, penganiayaan terjadi di dalam lingkungan sekolah, bahkan di ruang kelas. Dan peristiwa semestinya tidak perlu terjadi jika pihak sekolah melakukan pengawasan secara ketat. Sehingga, pihak sekolah dianggap acuh terhadap keselamatan siswanya.
"Guru-gurunya acuh. Habis ngasih materi di kelas, muridnya ditinggal dan mereka belanja di pasar," ujarnya. Karena itu ia berharap pihak SDN 09 Makasar, lebih memperhatikan anak didiknya selama jam pelajaran sekolah berlangsung.
Di tempat terpisah, Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur Nasrudin menegaskan, tindakan tegas berupa pencopotan akan diberikan jika hasil pemeriksaan terbukti sekolah lalai. Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memeriksa sekolah secara intensif.
"Nanti kami juga akan meminta keterangan dari murid yang melakukan pemukulan. Kalau memang ada unsur kelalaian sekolah, bisa saja kepala sekolahnya kami mutasi, diturunkan pangkatnya, atau dicopot," kata Nasrudin di SDN 09 Makasar, Jakarta Timur, Senin, (5/5) kemarin.

Tersinggung, Paman Ditebas Hingga Tewas

BUNUH PAMAN : Pelaku (kiri) saat ditanya Kasat Reskrim Polres Tuban 
TUBAN - Gara-gara masih menyimpan dendam, Sempuk Adi Saputra (43), warga Dusun Kandang, RT. 11, RW. 03, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, tersinggung saat dipandang pamanya, Tamu (48), warga yang sama. Akibatnya sang paman ditebas kepala dan lehernya hingga nyaris putus dan tewas dilokasi kejadian.


Kejadian ini berawal saat korban, Tamu  pulang dari mencari rumput di area tegalan desa setempat. Dalam perjalanan bertemu dengan pelaku, Sempuk yang sedang mengambil dedaunan untuk ternak kambingnya. Saat di pematang tegalan, keduanya saling bertatapan tajam.


Nampaknya hal ini membuat pelaku tersinggung dan naik pitam, karena menganggap ditantang. Seketika langsung mengambil bendo (sabit besar) miliknya. Korban dibacok kepala bagian kiri, berusaha menyelamatkan diri dengan merangkul pelaku. Pelaku yang masih suami dari keponakannya korban ini langsung berusaha melepaskan pelukan korban.

Korban kembali dibacok pada tengkuknya. Korban terjatuh dan kembali dibacok pelaku dibagian lehernya hingga nyaris putus mengakibatkan korban tewas bersimbah darah dilokasi kejadian.


Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, saat dikonfirmasi Rabu (23/4) mengatakan pelaku 2 tahun lalu dipukul korban hingga tangan kananya patah. Karena anak sapi milik korban dipukul pelaku sampai mati.

"Kita menduga dia (pelaku) menyimpan dendam. Sehingga saat dipandang tersinggung," ungkapnya.


Pelaku usai membacok korban langsung menyerahkan diri ke Kepala Desa (Kades). Kemudian Kades menyerahkan ke Polsek Bancar.

"Ada luka bacok di tengkuk 1 kali dan kepalanya 2 kali, juga pada tulang keras kakinya. Istri korban ini adik mertua tersangka," jelas Wahyu.


Penyidik Polres Tuban belum bisa memastikan modus asli pembunuhan ini karena masih dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti direncanakan dapat dijerat pasal 340 KUHP, namun jika spontanitas dijerat pasal 338 KUHP.

"Kedua pasal itu ancaman hukumannya seumur hidup. Alibi yang dipergunakan tersangka masih kita dalami," jelasnya. cmm



Warga Papua Rampok Alfa Expres

SURABAYA - Roberto Kareth (17) asal Klademak Kota Sorong, Provinsi Papua Barat yang tinggal di Jalan Menur Surabaya, ditangkap oleh petugas Polsek Sukolilo. Roberto ditangkap depan Alfa Expres Jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo, sesaat setelah melakukan perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) kepada karyawan Alfa Expres.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP Tatang Panjaitan mengatakan, pelaku saat menjalankan aksinya dalam keadaan mabuk dan mencoba mengancam karyawan Alfa Expres untuk meminta uang yang ada di dalam kasir.
Pada saat mengancam, tersangka menggunakan sajam yang diarahkan ke karyawan. "Karena tersangka melakukan pengancaman, maka kita lakukan penangkapan," ujar Tatang, kepada wartawan, Rabu (23/4).
Sementara kronologis kejadiannya, Tatang menjelaskan, pada Sabtu (6/4) tersangka, juga melakukan pengancaman. Dan hasil dari perampokan tersebut, dipakai untuk pesta minuman keras (miras) bersama teman-temanya hingga pagi hari.
Selanjutnya, pada Minggu (7/4) pukul 07.30 WIB, Roberto timbul niatan untuk merampok uang milik Alfa Expres. Dengan bermodal sajam berupa celurit, Roberto masuk ke swalayan lalu menodongkan celurit ke Lisa, salah satu pekerja kasir. Karena ketakutan Lisa pun menuruti permintaan pelaku, dan sejumlah uang yang berada di laci kasir diberikan, setelah uang didapat lantas Roberto beranjak dari swalayan.
“Tersangka masuk ke swalayan dengan bawa celurit, yang bertujuan mengancam petugas,” terangnya.
Karena merasa kurang dengan hasil jarahanya dan masih mabuk berat, 30 menit kemudian Roberto kembali ke swalayan, dengan tujuan untuk melakukan perampokan lagi. Namun dengan kesigapan Lisa, pada waktu pertama kali di rampok oleh pelaku, dia menghubungi Polsek Sukolilo untuk meminta bantuan.
Petugas yang mendapatkan laporan perampokan mengunakan sajam, langsung mendatanggi lokasi kejadian. Disaat bersamaan itulah Roberto bisa langsung ditangkap juga satjam yang dipergunakan untuk mengancam berhasil diamankan.
“Karena kurang, tersangka kembali lagi dalam keadaan mabuk. Namun karyawan, yang mengetahui Roberto datang langsung menghubungi anggota kepolisian,” katanya.
Saat polisi melakukan pemeriksaan, Roberto memberikan keterangan, bahwa dirinya tidak sadarkan diri karena dipengaruhi minuman keras. "Memang pada waktu itu saya gak punya uang tapi saya gak sadar kok bisa senekat itu", ujar Roberto. * yon

Video