Harga Gabah di Bawah HPP
Posted by Unknown on 18.47
Petani Kesulitan Menjual ke Bulog
JOMBANG - Kendati harga penetapan pemerintah (HPP) gabah
sebesar Rp 3.700 per kilogram, namun di tingkat petani jauh lebih rendah dari yang
sudah ditetapkan. Di Jombang misalnya, gabah kering panen (GKP) hanya dihargai
antara Rp 3.300 hingga Rp 3.400 per kilogram.
Kenyataan itu terkuak di Desa Pojok Kulon, Kecamatan
Kesamben, Jombang, saat anggota Komisi B DPRD Jatim Hj Aisyah Lilia Agustina
bertemu dengan puluhan petani guna serap aspirasi, Rabu (25/3). Karena itu,
para petani menyampaikan keluhannya kepada politisi asal Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) ini.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Pojok Kulon,
Hudi mengakan, sesuai Inpres No 5/2015,
HPP gabah kering panen sebesar Rp 3.700 per kilogram. Menurutnya, dengan
patokan HPP tersebut petani masih merugi. Ironisnya, harga yang umum di pasaran
justru jauh di bawahnya, yakni Rp 3.300 hingga Rp 3.400 per kilogram. Secara
otomatis, upaya pemerintah mengerek perekonomian petani, jauh api dari
panggang.
"Harga gabah kering panen Rp 3.700 per kilogram saja,
petani masih merugi. Apalagi di bawah harga tersebut. Kita malah buntung,
bukannya untung," kata Hudi.
Hudi menyadari, harga gabah kering panen sebesar Rp 3.300
per kilogram itu tidak sesuai HPP. Namun hanya berdasarkan kesepakatan antara
petani dan tengkulak ketika berada di sawah. Sementara untuk menjual gabah dari
petani ke Bulog harus partai besar. Sudah begitu, persyaratan yang diterapkan
juga terbilang rumit. Salah satunya kadar air.
Dikatakan, kalau
petani kecil susah menjual gabah ke Bulog. " Tidak mungkin langsung
menjual gabah ke Bulog. Selain jumlah gabahnya kecil, persyaratannya juga
rumit. Akhirnya menjual kepada tengkulak menjadi pilihan," katanya
jengkel.
Merespon keluhan itu, Hj Aisyah Lilia Agustina,
mengungkapkan, sesuai Instruktur Presiden (Inpres) No 5 tahun 2015 yang terbit
pada 20 Maret 2015, Presiden Joko Widodo memutuskan HPP untuk gabah kering
panen atau GKP sebesar Rp 3.700 per kilogram. Lalu, HPP gabah kering giling
atau GKG Rp 4.600 per kilogram. Sedangkan HPP beras sebesar Rp 7.300 per
kilogram.
Namun lagi-lagi, terbitnya HPP baru tersebut belum
mencerminkan kesejahteraan petani. Bahkan, untuk beras, HPP tersebut lebih
rendah dibanding harga di pasaran. Dampaknya, kata Aisyiyah Bulog akan
kesulitan menyerap beras dari petani. " Karena harga harga di pasaran jauh
lebih tinggi, yakni kisaran Rp 8.000 per kilogram," ujar wakil rakyat asal
dapil Jatim VIII, ini.
Terkait harga gabah yang jauh di bawah HPP, perempuan
berjilbab ini mengungkapkan, untuk menyiasati ketimpangan itu pihaknya sedang
menggodok Perda Perlindungan Petani. Salah satunya itemnya berisi tentang
kebijakan tunda jual hasil panen. Caranya, desa mendirikan lembaga semacam
BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Jika waktu panen harga gabah kurang berpihak,
petani bisa 'menggadaikan' hasil panen tersebut ke BUMDes sembari menunggu
kenaikan harga
Aisyiyah menambahkan, jika harga gabah sudah naik, hasil
panen yang tersimpan di BUMDes itu bisa diambil dan dijual di pasaran.
"Kita sedang menggodok aturan itu menjadi Perda. Harapannya, kebijakan
tersebut bisa melindungi petani seperti fenomena harga gabah di bawah
HPP," pungkasnya. rul
Categories: Nasional