Jabatan Sesuai Kitab Al-Hikam
Posted by Unknown on 15.37
Taushiyah
![]() |
| KH HASYIM MUZADI |
MALANG - Di Indonesia,
sedang musimnya orang mencari jabatan. Baru-baru ini telah berlangsung
pemilihan calon legislatif, sebentar lagi akan ada pemilihan presiden. Terkait
dengan jabatan, kitab Al-Hikam karya Ibnu Athaillah memiliki tiga
pandangan.
Pertama, dilihat dari
segi hakikat. Kedua, segi syariat dan ketiga segi politik. “Hal ini menjadi
persoalan yang penting agar kita memahami batasan syariat yang sesungguhnya,
mengenai bagaimana mencari, mengemban, dan menggunakan jabatan,” kata KH A
Hasyim Muzadi dalam pengajian kitab Al-Hikam, di Masjid Al-Ghazali Pesantren
Mahasiswa Al-Hikam Malang, Jawa Timur, Minggu kemarin.
Rais Syuriyah PBNU ini
menerangkan, dalam Kitab Al-Hikam disebutkan, apabila kamu tidak ingin tergeser
maka jangan memangku jabatan yang tidak mungkin abadi. Makna secara sederhana
bahwa tidak ada jabatan yang abadi di dunia ini. Lalu harus bagaimana?
Menurut Kiai Hasyim,
jika kamu berani memangku jabatan maka kamu harus berani berhenti dari jabatan
itu. Jika takut berhenti dari jabatan, maka tidak perlu menjabat. Hakikatnya,
jabatan bersifat sementara. Berbeda dengan derajat. Derajat itu pemberian Allah
berdasarkan amal seorang hamba. Derajat mulia tumbuh dari amal saleh yang
diberikan Allah kemudian menjadi maqaman mahmuda atau makam yang terhormat.
Secara syariat, kata
Kiai Hasyim, jika jabatan itu digunakan untuk kepentingan syariat maka
kemanfaatannya akan luar biasa. Tetapi penyakitnya adalah apakah dia untuk
rakyatnya atau rakyatnya saja yang disuruh memilih.
Dalam keterangannya,
untuk menyempurnakan jabatan secara syariat agar bisa bermanfaat, maka orang
itu harus memenuhi beberapa syarat; pertama, shidiq. Yaitu jujur
dalam hal apapun. Semisal jujur dalam memilih uang negara atau uang pribadi.
Kedua, amanah.
Yaitu seseorang yang diangkat menjadi presiden, menteri atau DPR mesti memenuhi
apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Ketiga, tabligh, yaitu menyampaikan
gagasan semisal jika ia memimpin, rakyat akan dibawa kemana.
Keempat, fathanah, dalam arti ia mengerti tugas yang ia emban.
“Apabila jabatan
dilihat dari politik maka politik itu adalah pekerjaan mulia jika dilakukan oleh
orang yang muli,” ujarnya.
Kiai Hasyim juga
bercerita mengenai keadaan politik pada tahun 1977. Saat itu tokoh politik
sangat terhormat. Semisal, saat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan
mengadakan kampanye, maka seluruh rumah ingin menjadi tempat kampanye karena
masyarakat merasa bangga dengan perjuangan PPP.
“Politisi saat itu
dianggap sebagai penyelamat agama dan negara. Berbeda dengan sekarang yang
total berubah,” ucap Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Malang dan Depok
ini.
Lanjutnya, politisi
saat ini tidak akan didengarkan bicaranya jika masyarakat tidak diberi bayaran
dulu. Berbeda dengan acara pengajian atau istigotsahan, masyarakat tak perlu
dibayar, sudah banyak yang datang. Hal ini memberikan makna, bahwa Allah masih
membedakan perkara haq dan bathil.
“Mudah-mudahan, kita
senantiasa dalam posisi yang benar (haq) dan diberikan keselamatan oleh Allah
Swt,” pesan mantan ketum PBNU ini di akhir pengajian. * nuo
Categories: Religi
