Korban Lumpur Luruk Presiden SBY Minta Pelunasan
Posted by Unknown on 19.41
![]() |
| MANDI LUMPUR : Korban luapan lumpur Lapindo menggelar aksi mandi lumpur di tanah mereka yang belum dibayar. |
SIDOARJO -Warga korban lumpur Lapindo yang masuk peta area
terdampak,tampaknya sudah habis kesabaran dalam menunggu pelunasan ganti rugi
yang terus dijanjikan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), lembaga keuangan yang
ditunjuk keluarga Abu Rizal Bakrie.
Karenanya,
agar cepat mendapat pembayaran warga korban lumpur berencana mendatangi Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY), untuk melakukan audensi sekaligus ngluruk ke Jakarta agar
solusi pelunasan ganti rugi segera dilakukan. Selain itu,
warga juga minta take over oleh
pemerintah segera dikabulkan.
“Kami
akan mengadu langsung ke Presiden SBY soal macetnya ganti rugi korban lumpur
ini,” terang Ny Tri, salah seorang korban lumpur saat dihubungi, Kamis (22/5).
Masalah
ganti rugi yang terkatung-katung selama delapan tahun ini sangat memberatkan
warga. “Kami ingin adanya Perpres yang mengatur tentang take over ganti
rugi, biar segera ada pelunasan,” ujarnya.
Dia
mengungkapkan, hasil pertemuan dengan pansus lumpur DPRD Sidoarjo beberapa
waktu lalu ada kesepakatan bila warga akan berkirim pesan melalui surat kepada
SBY untuk rencana melakukan audensi.
Jika
nantinya sudah ada jadwal untuk bertemu dengan presiden, warga akan
menyikapinya dengan pergi bersama ke Jakarta.“Kami ingin cepat selesai jangan
dibiarkan seperti selama ini,” jelasnya.
Terkait
akan perginya korban luapan lumpur ke Jakarta ini guna menghadap Presiden SBY,
dibenarkan oleh H Usman, anggota Pansus Lumpur. “Pansus akan membuat surat
untuk bisa menghadap ke Presiden SBY,” tuturnya.
Demikian
juga menurut Emir Firdaus dari FPAN, bahwa Pansus Lumpur telah rapat menggodok
klausul surat yang akan dibawah ke Presiden SBY terkait pelunasan ganti rugi
para korban luapan lumpur utamanya yang masuk peta area terdaampak. “Suratnya
sudah jadi, Jumat akan ditandatangani oleh Pak Dawud, Ketua ewan,” timpal Emir Firdaus.
Seperti
diketahui, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) berkewajiban membayar sebanyak 13.237
berkas yang saat ini masih menyisakan 3.348 berkas dengan nilai pembayaran
sebesar Rp 786 miliar serta kekurangan untuk ganti rugi pengusaha. (yan)
Categories: Daerah
