Ombudsman Panggil STIP dan Kemenhub

Posted by Unknown on 23.49
JAKARTA - Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, memanggil pihak Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (6/5). Langkah ini ditempuh untuk meminta keterangan dan penjelasan dalam upaya memastikan pihak sekolah telah melakukan upaya pencegahan terkait tindak kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi kedinasan seperti STIP.
Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, mengatakan, fokus pertemuan kemarin berkisar pada upaya pencegahan kekerasan yang telah dan akan STIP lakukan ke depan. Sehingga, lanjutnya, proses pelayanan di bidang pendidikan tidak ternodai oleh peristiwa-peritiwa kekerasan serupa di kemudian hari.
Pada pertemuan ini, pihak STIP yang akan hadir adalah Ketua STIP, Pembantu Ketua (Puket) 1, 2 dan 3 serta Kepala Unit Bimbingan Taruna. Adapun dari Kemenhub yang akan datang adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Kepala Pusat Laut.
"Semua pihak sudah dipastikan hadir dan pertemuan diperkirakan selesai pukul 15.30 WIB," jelas Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa (06/05).
Lebih lanjut, Budi mengatakan, meskipun upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi agenda utama, Ombudsman RI juga tetap mendorong upaya penegakan hukum yang saat ini tengah dilaksanakan kepolisian, khususnya Polres Jakarta Utara. Upaya ini harus dilakukan agar ada rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus untuk memberikan pelajaran penting berupa pertanggungjawaban hukum bagi para tersangka.
"Sehingga keresahan masyarakat dapat terobati dengan penegakan hukum yang objektif dan profesional," tandas Budi. (okz)
Categories: