Ombudsman Panggil STIP dan Kemenhub
Posted by Unknown on 23.49
JAKARTA -
Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman RI, memanggil pihak Sekolah
Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa
(6/5). Langkah ini ditempuh untuk meminta keterangan dan penjelasan dalam upaya
memastikan pihak sekolah telah melakukan upaya pencegahan terkait tindak
kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi kedinasan seperti STIP.
Ombudsman
Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, mengatakan, fokus pertemuan kemarin berkisar
pada upaya pencegahan kekerasan yang telah dan akan STIP lakukan ke depan.
Sehingga, lanjutnya, proses pelayanan di bidang pendidikan tidak ternodai oleh
peristiwa-peritiwa kekerasan serupa di kemudian hari.
Pada
pertemuan ini, pihak STIP yang akan hadir adalah Ketua STIP, Pembantu Ketua
(Puket) 1, 2 dan 3 serta Kepala Unit Bimbingan Taruna. Adapun dari Kemenhub
yang akan datang adalah Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
dan Kepala Pusat Laut.
"Semua
pihak sudah dipastikan hadir dan pertemuan diperkirakan selesai pukul 15.30
WIB," jelas Budi kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Selasa
(06/05).
Lebih
lanjut, Budi mengatakan, meskipun upaya pencegahan kekerasan di lingkungan
pendidikan menjadi agenda utama, Ombudsman RI juga tetap mendorong upaya
penegakan hukum yang saat ini tengah dilaksanakan kepolisian, khususnya Polres
Jakarta Utara. Upaya ini harus dilakukan agar ada rasa keadilan bagi keluarga
korban sekaligus untuk memberikan pelajaran penting berupa pertanggungjawaban
hukum bagi para tersangka.
"Sehingga
keresahan masyarakat dapat terobati dengan penegakan hukum yang objektif dan
profesional," tandas Budi. (okz)
Categories: Pendidikan
