10 Daerah Gelar Pemilu Susulan
Posted by Unknown on 01.26
- DI SAMPANG DITEMUKAN 2 TPS FIKTIF
SURABAYA – Sebanyak 10 daerah di Jawa Timur
bakal digelar pemilu susulan. Hal ini lantaran masih banyak ditemukan
kecurangan dan kesalahan administrasi khusus dalam distribusi logistik, seperti
surat suara yang tertukar sehingga tidak bisa dilakukan pemungutan suara.
Ke-10 daerah tersebut, lima di antaranya di
Surabaya. "Selain Surabaya, juga terjadi di Kabupaten Nganjuk, Gresik,
Sidoarjo, Sumenep, Madiun, Bojonegoro, Pacitan, Lumajang serta kabupaten
Mojokerto, " beber Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito usai koordinasi dengan
Bawaslu Jatim di kantor Bawaslu Jatim jalan Tanggulangin Surabaya, Rabu
(9/4) kemarin.
Pelaksanaan pemilu susulan ini yang
direkomendasikan KPU Jatim ini paling lambat digelar 10 hari paska proses
pemungutan suara. "Ada beberapa surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota di
Jatim yang tertukar, sehingga kami merekomendasikan dilakukan pemilu
susulan. Tapi kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI," ujar
Eko.
Mantan Ketua KPU Kota Surabaya ini menjelaskan,
pemilihan ulang ini hanya dilakukan untuk DPRD tingkat kabupaten/kota. “Untuk
tingkat provinsi dan pusat tidak tertukar," tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya menolak jika
kesalahan distribusi logistik itu ada unsur kesengajaan. Pasalnya, kejadian
serupa juga terjadi di sejumlah provinsi lain di Indonesia. "Kasus surat
suara tertukar bukan hanya terjadi di Jatim tapi juga di provinsi lain di
Indonesia," tutur Eko.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Jatim,
Sufyanto mengatakan selain tertukarnya surat suara, Bawaslu Jatim juga
menemukan dua TPS fiktif di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang Madura. TPS
tersebut sengaja didirikan tanpa dilengkapi dengan bilik suara di sebuah mushala
di desa tersebut.
"Dua TPS fiktif tersebut ditemukan berada
di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang. Kami terus berkoordinasi
dengan Panwas Sampang atas temuan ini," tambah Andreas Pardede
anggota Bawaslu Jatim lainnya.
Lebih tragis lagi, kata Andreas berdasarkan,
keterangan beberapa saksi form C-6 atau surat undangan pemilih ternyata tidak
dibagikan. Anehnya pada pukul 09.00 WIB, dilakukan proses rekapitulasi.
"Kami juga masih bingung wong tidak ada TPS kok direkap hasilnya,"
ungkap Andreas.
Karena itu, lanjut Andreas, pihaknya akan
mendalami kasus TPS 8 dan 10 tersebut. "Kita akan dalami kasus ini karena
kecurangan ini termasuk pelanggaran berat. KPU dan PPK di sana bisa kena
sanksi," tegas Andreas.
Pihaknya merekomendasikan supaya dua TPS fiktif
itu dilakukan pemungutan ulang sesuai dengan PKPU No.15 tahun 2013. "Dua
TPS fiktif itu kami rekomendasikan supaya dilakukan pemungutan ulang dan
menindak pafa pelaku maupun aktor tindakan pidana pemilu berat," pungkas
Andreas.
Terpisah, anggota DPRD Jatim dari Partai
Demokrat, Suharto mempertanyakan kinerja KPU Jatim, khususnya KPU Surabaya
terkait tertukarnya surat suara. “Para caleg tentunya sangat dirugikan. Karena
nama caleg yang seharusnya tertera akhirnya tidak ada,” tegas Suharto.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jatim, Sirmadji mengaku
miris dengan kinerja anggota KPU. “Di Lidah Kulon ada 2 TPS yang surat suaranya
tertukar. Dapil IV ternyata surat suaranya dapil V untuk tingkat DPRD Surabaya.
Kita sangat menyangkan hal ini terjadi," terangnya.
Politisi yang juga wakil ketua DPRD Jatim ini
menegaskan, secara umum kinerja KPU Jatim jauh dari yang diharapkannya.
Terutama dari segi sosialisasi. "Kalau di daerah -daerah kurang
sosialisanya. Yang gencar sosialisasinya justru caleg. Jadi, KPU kebantu
caleg," ungkapnya dengan nada kecewa. * ud
Categories: Politik