Ahok Diminta Copot Kepala Dinas PU
Posted by Unknown on 02.01
- FITRA: ADA PENYIMPANGAN DI SHEET PILE KALI
CIDENG
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak
Pemerintah Daerah DKI Jakarta membatalkan pembangunan sheet pile Kali Cideng di
Jakarta Barat. Proses tender pembangunan sheet pile Kali Cideng diduga terdapat
penyimpangaan dalam proses tendernya.
"Hasil pemantauan di lapangan, kami dari Seknas Fitra menemukan
dugaan penyimpangaan proses tender Pembangunan Sheet Pile Kali Cideng,"
kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Senin (19/5).
Berdasarkan pemantauan, pada 13 maret 2014, dilakukan tender Pembangunan
Sheet Pile Kali cideng (dari Jl. Suryo Pranoto- Jl.Zainal Arifin) dan Kali
Cideng (dari Jl. Latuharhary - Jl. Thamrin) dengan nilai paket HPS (Harga
Prakiraan Sendiri) sebesar Rp141.293.692.000 yang dilakukan Suku Dinas
Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat. Selanjutnya, tender pembangunan Sheet
Pile Kali Cideng ini ikuti oleh 74 perusahaan yang ikut mendaftar.
Baru tahap proses pertama, yaitu tahap prakualifikasi perusahaan, dari 74
perusahaan, hanya 9 perusahaan yang diloloskan. Selanjutnya, saat proses
seleksi tahap dua, yaitu proses administrasi dan Teknis, dari 9 perusahaan,
hanya 4 perusahaan yang diloloskan untuk mengikuti sekeksi tahap ketiga, yaitu
pemasukan surat penawaran harga.
Perusahaan pemenang tender tersebut adalah, pertama, PT Basuki Rahmantra
Putra dengan penawaran harga sebesar Rp123.890.660.000; kedua, PT.Brantas
Abipraya (Perseroan) sebesar Rp124.750.000.000; PT. Sac Nusantara sebesar
Rp.126.233.434.000; dan ketiga, PT. Adhi karya (Perseroan) Tbk sebesar
Rp.127.417.100.000.
Menurut Uchok, pemenangan tender tersebut diduga sebagai bentuk untuk
mengelabui publik, maka tender Pembangunan Sheet Pile Kali Cideng dimenangkan
oleh perusahaan yang harga penawaran lebih rendah yaitu PT. Basuki Rahmanta
Putra dengan harga penawaran sebesar Rp.123.890.660.000 dengan alamat. Jl.SMA
XIV No 9 Cawang, Kramatjati, Jaktim.
"Pemenang tender ini perlu dipertanyakan karena saat proses tender
dari 74 perusahaan, masa sih hanya 3 perusahaan yang boleh ikut pada
"babak akhir" untuk penawaran harga. Ini sangat mencurigakan ada
indikasi rekayasa dalam proyek ini. Kami menduga rekayasa diindikasikan berada
pada tahap administrasi dan teknis," kata Uchok.
Uchok mengatakan, lelang Pembangunan Sheet Pile Kali Cideng harus
dibatalkan, dan tidak sah karena tidak mempergunakan ULP (Unit Pelayanan
Pengadaan) tapi masih mempergunakan Pokja (kelompok kerja).
Seknas FITRA mendesak Pemda DKI untuk membatalkan tender Pembangunan
Sheet Pile Kali Cideng karena lelang tidak mempergunakan ULP. Selain itu,
meminta kepada aparat hukum, khususnya KPK untuk masuk mengadakan penyidikan
dalam proyek ini karena sudah ada peraturan hukum yang dilanggar
"Kami juga meminta kepada Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) untuk segera
copot Ir. Herning Wahyuningsih, Ir. Dudi Gardesi, dan Manggas Rudi Siahaan dari
jabatan mereka. Apalagi Kepala Dinas PU Pemprov DKI Manggas Rudi Siahaan ini,
yang memerintahkan memasukan anggaran APBD dalam rekening pribadi sehingga harus menjadi prioritas pertama
untuk dicopot," kata Uchok. * snd
Categories: Jakarta