Ahok Diminta Copot Kepala Dinas PU

Posted by Unknown on 02.01

-    FITRA: ADA PENYIMPANGAN DI SHEET PILE KALI CIDENG


JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Pemerintah Daerah DKI Jakarta membatalkan pembangunan sheet pile Kali Cideng di Jakarta Barat. Proses tender pembangunan sheet pile Kali Cideng diduga terdapat penyimpangaan dalam proses tendernya.
"Hasil pemantauan di lapangan, kami dari Seknas Fitra menemukan dugaan penyimpangaan proses tender Pembangunan Sheet Pile Kali Cideng," kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Senin (19/5).
Berdasarkan pemantauan, pada 13 maret 2014, dilakukan tender Pembangunan Sheet Pile Kali cideng (dari Jl. Suryo Pranoto- Jl.Zainal Arifin) dan Kali Cideng (dari Jl. Latuharhary - Jl. Thamrin) dengan nilai paket HPS (Harga Prakiraan Sendiri) sebesar Rp141.293.692.000 yang dilakukan Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat. Selanjutnya, tender pembangunan Sheet Pile Kali Cideng ini ikuti oleh 74 perusahaan yang ikut mendaftar.
Baru tahap proses pertama, yaitu tahap prakualifikasi perusahaan, dari 74 perusahaan, hanya 9 perusahaan yang diloloskan. Selanjutnya, saat proses seleksi tahap dua, yaitu proses administrasi dan Teknis, dari 9 perusahaan, hanya 4 perusahaan yang diloloskan untuk mengikuti sekeksi tahap ketiga, yaitu pemasukan surat penawaran harga.
Perusahaan pemenang tender tersebut adalah, pertama, PT Basuki Rahmantra Putra dengan penawaran harga sebesar Rp123.890.660.000; kedua, PT.Brantas Abipraya (Perseroan) sebesar Rp124.750.000.000; PT. Sac Nusantara sebesar Rp.126.233.434.000; dan ketiga, PT. Adhi karya (Perseroan) Tbk sebesar Rp.127.417.100.000.
Menurut Uchok, pemenangan tender tersebut diduga sebagai bentuk untuk mengelabui publik, maka tender Pembangunan Sheet Pile Kali Cideng dimenangkan oleh perusahaan yang harga penawaran lebih rendah yaitu PT. Basuki Rahmanta Putra dengan harga penawaran sebesar Rp.123.890.660.000 dengan alamat. Jl.SMA XIV No 9 Cawang, Kramatjati, Jaktim.
"Pemenang tender ini perlu dipertanyakan karena saat proses tender dari 74 perusahaan, masa sih hanya 3 perusahaan yang boleh ikut pada "babak akhir" untuk penawaran harga. Ini sangat mencurigakan ada indikasi rekayasa dalam proyek ini. Kami menduga rekayasa diindikasikan berada pada tahap administrasi dan teknis," kata Uchok.
Uchok mengatakan, lelang Pembangunan Sheet Pile Kali Cideng harus dibatalkan, dan tidak sah karena tidak mempergunakan ULP (Unit Pelayanan Pengadaan) tapi masih mempergunakan Pokja (kelompok kerja).

Seknas FITRA mendesak Pemda DKI untuk membatalkan tender Pembangunan Sheet Pile Kali Cideng karena lelang tidak mempergunakan ULP. Selain itu, meminta kepada aparat hukum, khususnya KPK untuk masuk mengadakan penyidikan dalam proyek ini karena sudah ada peraturan hukum yang dilanggar
"Kami juga meminta kepada Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) untuk segera copot Ir. Herning Wahyuningsih, Ir. Dudi Gardesi, dan Manggas Rudi Siahaan dari jabatan mereka. Apalagi Kepala Dinas PU Pemprov DKI Manggas Rudi Siahaan ini, yang memerintahkan memasukan anggaran APBD dalam rekening pribadi  sehingga harus menjadi prioritas pertama untuk dicopot," kata Uchok. * snd
Categories: